HOME NEWS Polantas Batu tidak akan berikan sanksi sebelum ada intruksi dari Polda Jatim
|
|
Polantas Batu tidak akan berikan sanksi sebelum ada intruksi dari Polda Jatim |
|
Kamis, 28 Januari 2010 |
Sosialisasi mengenai Undang Undang lalu lintas no 22 tahun 2009 sampai hari ini masih di gencarkan oleh jajaran Polantas Polres Batu. Sejumlah personil kepolisian di tempatkan di beberapa titik keramaian kendaraan untuk terus menerus memberikan himbauan aturan baru salah satu diantarnya menyalakan lampu di siang hari bagi kendaraan roda dua dan penggunaan helm standart. Selain himbauan langsung pihak kepolisian juga menempatkan spanduk tulisan himbauan di beberapa ruas jalan di kota Batu. Namun penerapan sanksi masih belum di lakukan karena masih menunggu intruksi dari pihak Kepolisian Daerah Jatim.
Kasatlantas Polres Batu AKP Enny Prihatini bilang saat ini jajaran kepolisian lalu lintas secara intensif masih melalukan sosialisasi secara langsung dengan menerjunkan personel untuk tetap memberikan intruksi langsung kepada pengendara tiap kali mereka melintas di ruas jalan. Untuk pemberian sangsi Enny juga bilang masih belum saatnya mengingat intruksi yang di berikan oleh polda masih sebatas sosialisasi saja. Di waktu yang sama Kabag Ops Polres Batu AKP Muhammad Syahri juga bilang pemberian himbauan langsung kepada pengguna jalan, di nilai cukup efektif. Hal ini bertujuan agar masyarakat paham bahwa pelaksanaan UU no 22 tahun 2009 tersebut bukan berdasar pada ketakutan kepada Polisi, namun ini juga bertujuan untuk keamanan berkendara. Terlebih lagi ini sebagai perwujudan polisi sebagai mitra masyarakat.Ard (dD)
|
|