HOME NEWS 2 ASET KAB MALANG MENGHAMBAT PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA BATU
|
|
2 ASET KAB MALANG MENGHAMBAT PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA BATU |
|
Kamis, 04 Februari 2010 |
Saat ini Pemkot Batu berencana menata ulang wilayah wisata Songgoriti untuk pengembangan kepariwisataan. Namun upaya ini tersendat akibat beberapa aset yang ada di Songgoriti merupakan milik Pemkab Malang. Dua aset milik Pemkab Malang yang berada di Songgoriti adalah Hotel Air Panas serta Pasar Wisata Songgoriti. Dalam UU no 31 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Batu, kedua aset ini memang tidak diserahkan oleh Pemkab Malang kepada Pemkot Batu. Untuk pasar Songgoriti sendiri dikelola oleh PD Jasa Yasa, Kabupaten Malang.
Disampaikan oleh kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Batu, Eko Suhartono menjelaskan upaya pengembangan wisata Songgoriti sedikit terganjal dengan kepemilikan dua aset itu. Pihak Pemkot Batu sudah berupaya meminta kepada Pemkab Malang, namun masih belum ada tanggapan dari Pemkab Malang. Ganjalan penataan ini adalah kondisi aset yang bisa dikatakan terbengkalai. Untuk hotel air panas misalnya, kondisinya cukup memprihatinkan. Sementara untuk pasar Songgoriti, kurang tertata dengan baik.
Sementara itu kepala Dinas Bina Marga dan pengairan Kota Batu Budi Santoso mengatakan tahun 2011 sendiri untuk kawasan songgoriti akan di bangun jogging track untuk pejalan kaki. Dana yang di siapkan pun tidak sedikit dengan nominal Rp 14 M dengan pengucuran dana secara berangsur. Dengan dana sebesar itu di harapkan pembangaunan di kawasan baru bisa maksimal. Ard (dD)
|
|