HOMENEWS Hari ini Jasa tirta jatim bersama perhutani dan polisi kembalikan batuan
Hari ini Jasa tirta jatim bersama perhutani dan polisi kembalikan batuan
Sabtu, 06 Maret 2010
Pasca bencana alam banjir bandang yang melanda wilayah Pujon – Ngantang, 2 hari lalu petugas gabungan dari Polsek Pujon, Kecamatan Pujon, Perhutani dan Jasa Tirta menggelar razia penambang liar di sepanjang Kali Konto yang masuk wilayah Pujon. 4 tersangka yang diduga sebagai penambang batu liar di DAS hanya di berikan peringatan dan dibebaskan kembali . pasalnya keempat tersangka asal pujon hendri(30), purnomo(30), rojikin (30) suwanto (30) yang semuanya adalah warga pujon yang di duga mengambil batuan isi bronjong penahan sedimen seukuran 15 Pickup.
Kapolsek Pujon AKP Lisnariadi bilang pihak kepolisian saat ini telah mengenbalikan tersangka kepada masyarakat namun dengan mengisi surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali mengulangi lagi. Keberadaan batu sungai di nilai cukup berfungsi untuk memecah arus agar tidak terlalu deras aliran dari hulu kawasan pujon. Dan batuan sendiri adalah bertujuan sebagai material Cek dam di kawasan Das pujon.
Sementara itu koordinator bidang pengawasan Cekdan jawa timur untuk selorejo Supandi bilang. Material batu yang sudah diangkat warga ke tepi jalan memang harus di kekmbalikan pasalnya batu yang di angkat para penambang liarlah batu yang mengisi bronjong untuk cekdam yang mengalami kerusakan namum oleh warga batu itu malah di jual. Saat ini jasa tirta akan melakukan upaya pemantaun di 27 titik Cekdan agar tidak mempengaruhi taingkat sedimntasi kawasan selorejo ngantang. Ard (dD)