HOME NEWS PT GAN berikan keterangan resmi terkait perijinan tukar guling
|
|
PT GAN berikan keterangan resmi terkait perijinan tukar guling |
|
Jumat, 12 Maret 2010 |
Sore tadi dalam jumpa pers memberikan keterangan terkait persoalan polemik tukar guling yang ada di desa oro-oro ombo akhirnya perwakilan PT GAN Graha Alam Nirwana. Selaku pengembang yang beri’tikad malakukan pembangunan di kawasan junrejo untuk pariwisata bersama perwakilan akhirnya angkat bicara pihak GAN juag membeberkan bukti otentik kesepakatan warga oro oro-ombo.
M indra kartamenggala perwakilan PT GAN bilang pihak PT Gan seelaku pengembang sama sekali menolak jika dianggap adanya upaya pembohongan kepada warga padahal proses tukar guling saat ini masih berlangsung. Pihak GAN mengaku telah mangantongi ijin tukar guling dari walikota atas persetujuan surat dari sekretaris profinsi jatim total dari tanah yang sudah di bebaskan 33,71 hektar. Hadir di tempat yang sama BPD desa oro-oro ombo juga belum memberikan keputusan final. Akan tetapi upaya pembangunan ke depan ini di harapkan mampu menyerap tenaga kerja yang di prioritaskan di masyarakat sekitar 1200 orang. Namun itu semua jika proses segala perijinan sudah tidak mengalami kendala yang menghambat proses pengembangan kawasan lereng parderman tersebut. Ard (dD)
|
|